Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..
Dengan Hormat,
Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku bahwa, penerima BLT DD, BPJS PBI, PKH, BPNT dan Bantuan Sosial lainnya harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Oleh karena itu bagi yang merasa belum masuk dalam data DTKS untuk mendaftarkan diri pada link di bawah ini :
https://bit.ly/UsulanMasukDTKS
untuk mengecek apakah anda termasuk dalam data DTKS silahkan akses link di bawah ini.
http://batukuta.desa.id/download/sharedfile/data-dtks-per-desember-2021-desa-batu-kuta-5201032005
Terimakasih atas perhatiaannya. Assalamu'alaikum Wr.Wb
Sebagai Catatan : KAMI HANYA BERTUGAS MENGUSULKAN. MASALAH DITERIMANYA SELEBIHNYA WEWENANG YANG DI ATAS.